Selasa, 11 Agustus 2026

Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan Secara Tertutup

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jajaran Polda Sumatera Utara yang hadir dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI membahas kematian Winda Lorenza Gowasa, Selasa (11/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Selain jajaran kepolisian, rapat juga menghadirkan kuasa hukum beserta keluarga Winda Lorenza Gowasa sebagai pihak yang menyampaikan pengaduan.

Rapat tersebut digelar di tengah sorotan terhadap penanganan kasus kematian Winda. Polisi sebelumnya menyampaikan dugaan bahwa Winda meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver yang disebut milik mantan suaminya, seorang anggota kepolisian.

Namun, pihak keluarga mempertanyakan kesimpulan tersebut. Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada tubuh korban dan kemudian melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya, Habiburokhman menegaskan Komisi III tidak ingin kasus tersebut buru-buru disimpulkan sebagai bunuh diri sebelum seluruh fakta dan bukti diperiksa secara menyeluruh.

“Komisi III meminta agar kasus ini tidak terburu-buru disimpulkan sebagai bunuh diri. Semua fakta dan bukti harus diperiksa secara objektif, transparan, profesional, dan berdasarkan scientific crime investigation,” ujar Habiburokhman.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
32o
Kurs