Selasa, 11 Agustus 2026

Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan Secara Tertutup

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jajaran Polda Sumatera Utara yang hadir dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI membahas kematian Winda Lorenza Gowasa, Selasa (11/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kematian Winda Lorenza Gowasa (35), mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di kepala di Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/8/2026).

Rapat yang membahas pengaduan masyarakat terkait kasus tersebut digelar secara tertutup.

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI meminta awak media tidak mengikuti jalannya rapat karena dilakukan tertutup.

“Rapat tertutup ya,” kata Habiburokhman saat menyampaikan arahan sebelum rapat dimulai.

Dalam agenda RDPU, Komisi III menghadirkan Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara dan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak Kapolrestabes Medan.

Selain jajaran kepolisian, rapat juga menghadirkan kuasa hukum beserta keluarga Winda Lorenza Gowasa sebagai pihak yang menyampaikan pengaduan.

Rapat tersebut digelar di tengah sorotan terhadap penanganan kasus kematian Winda. Polisi sebelumnya menyampaikan dugaan bahwa Winda meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver yang disebut milik mantan suaminya, seorang anggota kepolisian.

Namun, pihak keluarga mempertanyakan kesimpulan tersebut. Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan pada tubuh korban dan kemudian melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya, Habiburokhman menegaskan Komisi III tidak ingin kasus tersebut buru-buru disimpulkan sebagai bunuh diri sebelum seluruh fakta dan bukti diperiksa secara menyeluruh.

“Komisi III meminta agar kasus ini tidak terburu-buru disimpulkan sebagai bunuh diri. Semua fakta dan bukti harus diperiksa secara objektif, transparan, profesional, dan berdasarkan scientific crime investigation,” ujar Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, asal-usul senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut juga perlu diungkap secara terang, termasuk kepemilikan dan penggunaannya.

“Jangan sampai ada fakta yang ditutup-tutupi. Termasuk bagaimana asal-usul senjata api tersebut, siapa pemiliknya, bagaimana penggunaannya, dan seluruh rangkaian peristiwa harus diungkap secara terang,” katanya.

Komisi III juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional dan independen sehingga penyebab kematian Winda dapat dipastikan berdasarkan bukti-bukti yang ada.(faz/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
32o
Kurs