Komisi III DPR Kecam Aksi Konten Kreator Merekam Tanpa Izin untuk Popularitas di Media Sosial
Senin, 3 Agustus 2026 | 17:20 WIB
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum bersama keluarga Fandi Ramadhan ABK yang dituntut hukuman mati perkara narkoba. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (26/2/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Aris tidak membenarkan maupun membantah kabar mengenai surpres pergantian Kapolri. Ia hanya meminta publik menunggu keputusan Presiden.
“Tunggu tanggal waktunya,” ujar Aris.
Saat kembali ditanya apakah surpres pergantian Kapolri telah disampaikan ke DPR, Aris kembali memberikan jawaban singkat.
“Jabatan di dunia pasti akan diganti, tidak ada yang tidak diganti, kan begitu, tinggal waktunya tergantung Pak Presiden,” katanya.
Ketika didesak mengenai kepastian keberadaan surpres tersebut, Aris kembali menegaskan agar publik menunggu.
“Tunggu saja,” ucapnya. (faz/ipg)