Rabu, 26 Agustus 2026

Komisi XI Pastikan Proses Fit and Proper Test Destry Damayanti Calon Gubernur BI Sesuai Aturan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Destry Damayanti Calon Gubernur Bank Indonesia saat akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI, Rabu (26/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Berdasarkan ketentuan tersebut, calon Gubernur BI diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

“Calon gubernur Bank Indonesia diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat,” ujarnya.

Dia menambahkan, berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR pada 18 Agustus 2026, Komisi XI mendapat tugas untuk membahas fit and proper test calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, dan calon Deputi Gubernur BI.

Misbakhun kemudian memaparkan mekanisme pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Calon Gubernur BI akan menjalani proses tersebut secara individu.

Untuk setiap calon, Komisi XI memberikan waktu maksimal 15 menit untuk menyampaikan presentasi. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab selama 30 menit dan waktu 15 menit bagi calon untuk memberikan jawaban.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Rabu, 26 Agustus 2026
32o
Kurs