LAB 45 memasukkan pembenahan komunikasi publik sebagai salah satu dari empat keputusan yang perlu diuji dalam 12 bulan ke depan untuk melihat apakah pemerintah bersedia mengoreksi arah kebijakannya.
Salah satu tolok ukurnya adalah apakah tambahan anggaran Bakom benar-benar disertai protokol komunikasi krisis yang menetapkan kewenangan dan waktu penyampaian informasi.
Evaluasi tersebut berjalan bersamaan dengan tuntutan transparansi alokasi dana daerah, pengujian terbuka terhadap kebutuhan pembentukan satuan baru TNI, serta perlindungan anggaran bagi lembaga yang menangani perempuan.
Jaleswari menilai persoalan komunikasi tidak dapat dilepaskan dari desain pemerintahan yang lebih luas. Pemusatan kewenangan tanpa mekanisme koreksi yang jelas berisiko membuat informasi dan pengambilan keputusan terlalu bergantung pada aktor di tingkat pusat.
Dengan sisa tiga tahun masa pemerintahan, LAB 45 menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk membenahi tata kelola komunikasi.
Peningkatan anggaran, menurut lembaga tersebut, harus diterjemahkan menjadi mekanisme yang menjamin informasi publik lebih transparan, responsif, dan dapat dipercaya.(faz/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

