Dia juga menyampaikan permintaan maaf atas persoalan tersebut. Nasaruddin bahkan menyatakan siap menerima langkah apa pun yang dinilai perlu oleh DPR RI jika dirinya tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini saya mohon maaf betul-betul. Maka itu konsekuensinya ataupun risikonya kalau memang tidak berhasil saya lakukan, dengan senang hati apa pun Bapak-Bapak, Ibu-Ibu anggap terbaik saya ikuti. Mau Panja, mau Pansus, demi kebaikan negara kita saya persilakan,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin menegaskan penyelesaian persoalan tersebut harus mengedepankan kepentingan negara dan tidak boleh didasarkan pada kepentingan subjektif.
“Tidak boleh negara kita ini bobrok, tidak boleh negara kita ini bermasalah hanya karena kepentingan subjektif. Saya enggak ada beban-beban, saya bisa melakukan apa pun yang penting demi bangsa dan negara, apalagi demi Bapak Presiden,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Nasaruddin kembali meminta waktu tiga hari kepada Komisi VIII DPR RI untuk memberikan informasi mengenai langkah yang akan diambil Kementerian Agama.
“Beri waktu saya tiga hari, saya akan memberikan informasi kepada Bapak,” ujar Nasaruddin. (faz/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

