Parlemen Israel (Knesset) menyetujui undang-undang yang berisi penetapan pengadilan militer khusus untuk anggota “pasukan elit” Hamas pada Senin (11/5/2026).
RUU tersebut awalnya diajukan oleh Simcha Rothman anggota parlemen dari partai Zionisme Religius dan Yulia Malinovsky anggota parlemen dari partai Yisrael Beiteinu.
Dilansir dari Anadolu, pembacaan pendahuluan pada pertengahan Januari lalu menandai kali pertama disetujuinya RUU tentang penetapan pengadilan militer khusus.
Knesset menyetujui agenda pembacaan kedua dan ketiga RUU itu dan secara resmi menyatakannya menjadi undang-undang setelah mendapat dukungan dari 93 anggota parlemen tanpa suara sanggahan atau abstain.
Surat kabar Yedioth Ahronoth melaporkan undang-undang tersebut memberikan dasar hukum dan memungkinkan dilakukannya persidangan yang sebelumnya belum pernah dilakukan.
Peresmian undang-undang itu juga disebut sebagai proses hukum terbesar dan paling signifikan di Israel sejak persidangan Nazi Adolf Eichmann yang diculik oleh Israel dari Argentina pada tahun 1960 dan mengadili serta mengeksekusinya dua tahun kemudian.
Hingga saat ini, Hamas belum memberikan komentar terkait disahkannya undang-undang tersebut.
Terkait istilah anggota “pasukan elit” Hamas, zionis Israel memberikan sebutan itu untuk warga Palestina yang ditangkap setelah insiden pada 7 Oktober 2023 meski mereka belum diadili.
Lebih dari 9.600 tahanan Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, sekarang amsih ditahan di penjara-penjara Israel. Kelompok hak asasi manusia menyebut para tahanan itu mengalami penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian bantuan medis hingga banyak di antara mereka telah meninggal dunia. (vve/iss/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

