Rabu, 9 September 2026

Pilkades Berpotensi Picu Polarisasi, DPR Janji Bahas Aspirasi AMJ Kades dengan Kemendagri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sari Yuliati, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa ketiganya Wakil Ketua DPR RI saat audiensi dengan sejumlah Kepala Desa terkait AMJ Kepala Desa di ruang Abdul Muis gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (9/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Saifuddin mengatakan, pelaksanaan tahapan Pilkades masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya belum diterbitkannya peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades.

“Pelaksanaan pemilihan kepala desa yang saat ini sudah mulai melakukan pentahapan, ini ada berbagai kendala. Yang pertama adalah belum turunnya Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa,” ujar Saifuddin.

Selain persoalan regulasi, AMJ Kepala Desa juga menyampaikan aspirasi agar pemerintah mempertimbangkan kembali ketentuan mengenai pengisian penjabat (PJ) kepala desa oleh aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Saifuddin, keterbatasan jumlah ASN untuk mengisi posisi PJ kepala desa berpotensi menimbulkan persoalan di berbagai daerah. Karena itu, pihaknya meminta agar kepala desa yang saat ini masih menjabat dapat kembali diberikan ruang untuk menjalankan tugas sebagai PJ kepala desa.(faz/rid)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Rabu, 9 September 2026
32o
Kurs