Kamis, 13 Agustus 2026

Said Iqbal Minta RUU Ketenagakerjaan Tidak Dikebut Seperti Omnibus Law

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Said Iqbal presiden partai buruh yang juga presiden KSPI (kemeja putih depan) saat agenda pertemuan buruh dan pimpinan DPR membahas RUU Ketenagakerjaan di ruang KK2 Gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (13/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Said juga mengingatkan agar RUU baru tidak kembali menjadi regulasi yang akhirnya berujung pada gugatan di MK.

“Kami tidak berharap seperti Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, yang akhirnya nanti juga diuji ke Mahkamah Konstitusi, akhirnya juga lemah kembali,” ujarnya.

Di sisi lain, Said mengapresiasi posisi Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang dinilainya pernah membela kepentingan buruh dalam penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

Ia berharap sikap tersebut kembali terlihat dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Bagi Said, tantangan terbesar pembahasan kali ini bukan sekadar mengejar tenggat waktu MK, melainkan memastikan lahirnya undang-undang yang benar-benar komprehensif dan memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja.(faz/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 13 Agustus 2026
30o
Kurs