Jumat, 24 Juli 2026 | 14:47 WIB
Ratu Atut Chosiyah Gubernur Banten ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam sejak pukul 10.00 WIB, Jumat (20/12/2013). Atut tersangka dugaan suap ke Akil Mochtar mantan Ketua MK dalam kasus sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Banten ini ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu untuk 20 hari pertama. Penahanan tersebut dilakukan setelah Atut diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Tampak Atut cemas menjelang pemeriksaan KPK yang kemudian akhirnya ditahan.(ipg)
(Foto: Faiz suarasurabaya.net)



