Jumat, 24 Mei 2024

Pilwali Surabaya 2015 Diharapkan Ramah pada Disabilitas

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Ilustrasi

Selain harus bersih dan berintegritas, pelaksanaan Pilwali Surabaya 2015 mendatang wajib ramah kepada para disabilitas dalam rangkah penyaluran aspirasi hak-hak warga masyarakat.

“Artinya, para disabilitas diberikan hak-haknya untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari warga masyarakat. Dan itu menjadi tanggungjawab KPU Surabaya sebagai representasi negara, untuk memberikan hak-hak warga negaranya,” terang Wuri Handayani Ketua Pusat Pemilu Akses Penyandang Disabilitas (PPAPD) Jawa Timur.

Oleh karena itu, lanjut Wuri dibutuhkan payung hukum antara KPU Surabaya dengan PPAPD dalam kaitannya dengan perwujudan pelaksanaan Pilwali yang aksesibel bagi para disabilitas yang memiliki hak suara.

Payung hukum tersebut, nantinya memang tidak semata-mata sekedar memberikan hak-hak para disabel, lebih dari itu payung hukum antara KPU Surabaya dengan PPAPD diharapkan dapat dijadikan bahan kajian bagi pelaksanaan pemilihan umum dan sejenisnya yang aksesibel.

“Payung hukum itu diharapkan memang tidak sekedar memberikan hak-hak bagi disabilitas dalam kaitannya dengan pilwali atau Pemilu. Lebih dari itu, diharapkan pelaksanaan pilwali atau pemilu memang aksesibel dan dapat digunakan seluas-luasnya bagi para disabilitas menyalurkan hak pilih,” tukas Wuri Handayani pada suarasurabaya.net, Jumat (9/10/2015).

Untuk mewujudkan hal itu, KPU Surabaya dengan PPAPD Jawa Timur menjadwalkan melakukan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) guna penyelenggaraan pilwali yang aksesibel bagi para disabilitas di Surabaya.(tok/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Jumat, 24 Mei 2024
28o
Kurs