Sabtu, 20 April 2024

UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Logo UNESCO. Foto: Wikimedia Commons

Pantun ditetapkan Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis (17/12/2020).

Dikatakan Prof. Surya Rosa Putra Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, nominasi Pantun yang diajukan secara bersama antara Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda 12 Desember 2019.

Surya Rosa Putra mengatakan, UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu. Bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral.

Dikatakannya, pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.

“Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dia menambahkan, keterlibatan baik pemerintah pusat dan daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Dia menyampaikan, sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya.

“Hari ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif,” ujarnya.

Diharapkan Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara.

Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
27o
Kurs