Sabtu, 27 April 2024
Video

Kekeh Tak Bersalah, Pengacara JE Akan Laporkan Balik Kajari Batu

Rabu, 24 Agustus 2022
Bagikan

Kuasa Hukum JE, terdakwa kasus kekerasan seksual SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu akan melaporkan kembali Kepala Kejaksaan Negeri Batu dan pelapor, jika kliennya diputus tak bersalah, Rabu (24/8/2022).

Menurut tim Kuasa Hukum JE, sejak awal persidangan, JPU tidak bisa membuktikan kliennya bersalah.

Tim Kuasa Hukum JE juga optimis kliennya bebas dalam sidang putusan nanti.

Total ada 66 bukti rekayasa kasus kekerasan seksual yang sudah ditunjukkan oleh mereka dalam persidangan. 1000 halaman saat pledoi dan 17 bukti dalam 50 an halaman saat duplik.

Sementara itu Yogi Sudarsono Kepala Seleksi Tindak Pidana Umum Kejari Malang mengaku tidak ada lagi tanggapan terkait rekayasa kasus yang disampaikan dalam duplik hari ini .

Video Terkini