Kebakaran yang terjadi Sabtu (8/3/2014) dinihari di sebuah rumah Jl. Petemon gang II no. 53 Surabaya, hingga saat ini belum diketahui penyebabnya.
Polisi baru akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah yang dijadikan untuk usaha konveksi, Senin (10/3/2014) mendatang.
Kompol Manang Soebeti Kapolsek Sawahan mengatakan, pihaknya yang dibackup tim identifikasi Polrestabes Surabaya belum bisa melakukan olah TKP langsung, setelah api padam dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan.
“Kondisinya gelap, dan TK juga banjir karena hujan yang terjadi cukup deras, sehingga tidak memungkinkan jika langsung dilakukan olah TKP. Rencananya Senin depan kami baru lakukan olah TKP, kata Kompol Manang kepada suarasurabaya.net, Sabtu (8/3/2014).
Dia menambahkan, TKP sudah dipasang garis polisi, dan warga tidak diizinkan untuk memasuki lokasi kebakaran untuk menjaga TKP tidak rusak. “Rumah ludes terbakar, dan kami sudah memasang police line di TKP,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, kata Manang, tidak ada korban jiwa, namun barang-barang yang ada di dalam rumah terbakar tak tersisa. “Saat kebakaran terjadi, ada upaya warga sekitar untuk memadamkan api, namun warga tidak berhasil memadamkan karena api yang terus membesar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, untuk memadamkan api diluncurkan 4 unit mobil PMK, dari pos Balai Pemuda, Pegirikan, dan Pasar Turi.
Arie Bekti Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Pemkot Surabaya mengatakan, petugas PMK dinihari tadi sempat kesulitan dalam upaya pemadaman api, karena lokasi kebakaran gangnya sempit dan banjir. (wak/edy)
NOW ON AIR SSFM 100

