Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Belum Akan Lakukan Moratorium Haji

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Pemerintah belum akan lakukan moratorium haji Hal ini disampaikan Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama.

Menurut Lukman, alasan belum dilakukannya moratorium haji karena Pemerintah masih akan mendalami dampak positif dan negatif, jika moratorium itu dilakukan.

“Kita masih kaji dan pertimbangkan moratorium haji, karena jika itu dilakukan bagaimana dampaknya nanti. Karena, kalau tidak jelas konsep dan sosialisasi ke masyarakat bisa menyebabkan distorsi di sebagian masyarakat kita,” ujar Lukman di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Distorsi tersebut, menurut Lukman, terkait pandangan masyarakat bahwa moratorium ibadah haji bisa menghalangi niat jemaah untuk beribadah.

Dampaknya, juga akan semakin menambah panjang pendaftaran haji dalam masa tunggu.

Saat ini, tercatat sekitar 2 juta jemaah yang harus menunggu selama 10 tahun untuk bisa diberangkatkan. Selama masa tunggu, setoran jemaah dalam masa tunggu bisa dikelola. Total setoran ibadah haji mencapai Rp63 triliun.

KPK sebelumnya pernah mengusulkan agar dilakukan moratorium pendaftaran calon haji. Alasannya, dengan situasi saat ini ada potensi penyelewengan dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Saat itu KPK dimintai pandangan oleh Komisi VIII terkait perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Sementara itu, M. Sohibul Iman Wakil Ketua DPR RI mendukung terhadap wacana moratorium pendaftaran haji. Jika nanti terjadi, moratorium harus jadi momentum pembenahan layanan haji di tanah air.(faz/edy)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 22 Desember 2025
28o
Kurs