Rabu, 12 Agustus 2026

172 Reklame Tak Berizin di Kulon Progo Mulai Dibersihkan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sasaran operasi penertiban reklame rokok yang digelar di Kulon Progo diantaranya di ruas jalan Sentolo Pengasih, Kulon Progo.

Ria dari Radio Rakosa Yogyakarta dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (7/7/2014) melaporkan, operasi yang diikuti 15 personel gabungan ini berhasil menertibkan 172 reklame rokok tanpa izin. Pemasangan reklame yang terdiri dari spanduk, banner dan juga pamflet.

Agung Kurniawan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kulon Progo mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menertibkan sejumlah reklame tak berizin yang berada di tempat publik.(nin/dwi)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
22o
Kurs