Selasa, 31 Maret 2026

Keterangan Aries Budiman Tunjukkan KPK Dikuasai Segelintir Orang yang Menabrak Aturan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Keterangan Aries Budiman menunjukkan KPK dikuasai segelintir orang yang menabrak aturan, ini merupakan catatan penting Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Brigjen (Pol) Aries Budiman Direktur Penyidikan KPK.

Masinton Pasaribu wakil ketua Pansus Angket KPK mengatakan, tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Brigjen Aries karena membuka sisi gelap KPK yang selama ini mereka sembunyikan rapat-rapat ke publik agar kesan bahwa mereka malaikat tetap melekat.

“Publik harusnya berterima kasih kepada yang bersangkutan karena kita semua akhirnya tahu bahwa ternyata KPK dikuasai segelintir orang yang memanfaatkan kepercayaan publik yang begitu besar pada lembaga KPK untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sendiri,” ujar Masinton saat membacakan catatan penting Pansus di ruang KK1, gedung Nusantara komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017)

Menurut Masinton, segelintir orang tersebut kemudian membangun jaringan dengan beberapa LSM dan beberapa media dengan berkedok pemberantasan korupsi.

Dari keterangan Aries, kata Masinton, jelas bahwa kelompok inilah yang kerap menabrak aturan hukum dan UU yang berlaku di negara ini. Kelompok inilah yang diduga telah membajak agenda pemberantasan korupsi dan membelokannya pada agenda asing.

Berikut adalah Catatan Penting Keterangan Brigjen (Pol) Aries Budiman Direktur Penyidikan KPK dihadapan Pansus Hak Angket KPK tanggal.29 Agustus 2017 di DPR RI :

1. Ada dugaan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh penyidik senior tertentu dan kelompoknya secara berkelanjutan yang mengancam eksistensi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dan berwibawa. Keberadaan kelompok ini kerap mendominasi dan powerfull melampaui kewenangan komisioner.

2. Adanya Klik-klik atau kelompok tertentu yang kerap melakukan tindakan-tindakan di luar koridor hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan di KPK, terbukti nyata dan ada.

3. Rekaman yang diputar di dalam persidangan Miryam, diakui oleh Direktur Penyidikan secara tegas tidak utuh karena dipenggal-penggal dan secara sengaja ditayangkan sepotong-sepotong sehingga tidak menggambarkan fakta pemeriksaan yang sebenarnya.

4. Terbukti nyata ada konflik internal yang tajam antara penyidik senior tertentu bersama kelompoknya yang selama ini mendominasi dan powerfull di KPK, dengan penyidik lainnya terutama yang berasal dari Polri. Kondisi ini harus segera diakhiri karena dapat mengganggu agenda pemberantasan korupsi dan rawan dibajak oleh kepentingan tertentu diluar kepentingan negara dan rakyat.

5. Banyaknya kasus yang mandek dan banyaknya orang yang sudah telanjur ditersangkakan namun tidak juga disidangkan atau dilimpahkan ke pengadilan hingga tahunan karena diduga minimnya alat bukti, mengkonfirmasi pernyataan Profesor Romli di hadapan sidang Pansus Hak Angket KPK beberapa waktu lalu. Bahwa sedikitnya ada 26 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kelompok penyidik tertentu tersebut, tanpa bukti awal permulaan yang cukup.(faz/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Selasa, 31 Maret 2026
30o
Kurs