Kamis, 13 Agustus 2026

Boleh Tarawih dan Salat Id, Khofifah Minta Musala dan Masjid Punya Satgas Covid-19

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Antrian marbot dan pengurus masjid untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang dilaksanakan di Masjid Al Akbar pada Selasa (23/3/2021). Foto: Anton suarasurabaya.net

Khofifah Gubernur Jatim menegaskan, pemerintah membolehkan ibadah salat tarawih dan salat Idul Fitri. Begitu juga di Jatim. Tapi tetap sesuai protokol kesehatan.

“Harus ada tim satgas Covid-19 di musala dan masjid, sehingga ketika menjalankan salat tarawih dan Salat Id protokol kesehatan terjaga dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Khofifah bilang, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, PPKM Mikro akan kembali berlaku mulai 6 sampai 19 April 2021.

“Ada perluasan wilayah pada PPKM mikro kali ini. Kalau sebelumnya hanya 7 sampai 10 provinsi, sekarang diperbanyak jadi 20 provinsi,” katanya.

Sebelumnya Khofifah meminta masyarakat legawa menerima kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran 2021 yang tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 secara lebih luas akibat pergerakan orang.(den/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 13 Agustus 2026
28o
Kurs