Rabu, 7 Oktober 2026

Boleh Tarawih dan Salat Id, Khofifah Minta Musala dan Masjid Punya Satgas Covid-19

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Antrian marbot dan pengurus masjid untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang dilaksanakan di Masjid Al Akbar pada Selasa (23/3/2021). Foto: Anton suarasurabaya.net

Khofifah Gubernur Jatim menegaskan, pemerintah membolehkan ibadah salat tarawih dan salat Idul Fitri. Begitu juga di Jatim. Tapi tetap sesuai protokol kesehatan.

“Harus ada tim satgas Covid-19 di musala dan masjid, sehingga ketika menjalankan salat tarawih dan Salat Id protokol kesehatan terjaga dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Khofifah bilang, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, PPKM Mikro akan kembali berlaku mulai 6 sampai 19 April 2021.

“Ada perluasan wilayah pada PPKM mikro kali ini. Kalau sebelumnya hanya 7 sampai 10 provinsi, sekarang diperbanyak jadi 20 provinsi,” katanya.

Sebelumnya Khofifah meminta masyarakat legawa menerima kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran 2021 yang tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 secara lebih luas akibat pergerakan orang.(den/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
29o
Kurs