Minggu, 2 Agustus 2026

KPU Akan Pantau 14 Menteri Jurkam Jokowi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Wahyu Setiawan Komisioner KPU di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengawasi 14 menteri Kabinet Kerja dan 14 gubernur yang telah didaftarkan tim sukses Jokowi-Ma’ruf Amin menjadi juru kampanye.

Hal ini disampaikan Wahyu Setiawan Komisioner KPU di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Menurut Wahyu, KPU dan Bawaslu akan memantau pasangan calon yang melakukan kegiatan kampanyenya, termasuk juru kampanye yang berasal dari menteri maupun kepala daerah.

“Kita akan beri sanksi apabila menteri atau kepala daerah yang diketahui tidak mengajukan cuti kampanye saat hari kerja,” tegas Wahyu.

Kata Wahyu,dalam pasal 281 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemilu menyebutkan kalau menteri dan kepala daerah wajib cuti jika ingin berkampanye.

KPU pun, kata dia, tidak dalam posisi aktif atau menagih surat cuti pejabat negara tersebut, tetapi KPU hanya akan menunggu saja.

“Mereka kan sudah tahu syaratnya berkampanye. Jadi kita tidak akan tanya “kapan bapak mau kampanye, dan lain-lain”. Kita akan menunggu saja,” jelasnya.

Meski begitu, Wahyu tetap akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perwakilan Timses para pasangan capres-cawapres agar kampanye berjalan lancar.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Minggu, 2 Agustus 2026
29o
Kurs