Rabu, 11 Februari 2026

Mengejar Capaian Retribusi Parkir Tepi Jalan Surabaya

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Pemerintah Kota Surabaya menerapkan kebijakan pembayaran parkir di tepi jalan umum secara digital mulai 1 Februari 2024. Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memroyeksikan aturan baru ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya sampai 40 persen dari target sebelumnya. Dia berharap, semua pihak memahami kebijakan ini untuk menyejahterakan juru parkir sekaligus mencegah kebocoran PAD.
 
Nantinya, target PAD sebesar Rp65 miliar dari parkir di tahun 2024 dapat dialokasikan untuk seragam dan pendidikan siswa prasejahtera.
 
#parkirnontunai #parkirsurabaya #jukirsurabaya #suarasurabaya #infografiss #dishubkotasurabaya
Bagikan
Berita Terkait

Waspada Modus Penipuan Segitiga Jual Beli Online

4 Skema Penyaluran MBG Selama Bulan Puasa

Cara Reaktivasi Peserta PBI BPJS Kesehatan

Daftar Pemenang Grammy Awards 2026


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 11 Februari 2026
29o
Kurs