Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidoarjo membuat laporan polisi atas temuan limbah jarum suntik yang dibuang sembarangan di saluran air.
M. Fikser Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya mengaku sudah koordinasi dengan DLH Sidoarjo soal hasil penelusuran, limbah jarum suntik bukan milik RSUD Eka Candrarini yang bungkusnya ditemukan bersama tumpukan jarum.
“Lalu dukungan dari pemerintah kota (Surabaya), dari DLH kota adalah hasil pemeriksaan berita acara yang dilakukan oleh pengawas lingkungan oleh DLH itu. Kami sudah berikan,” bebernya dihubungi suarasurabaya.net, Jumat (28/8/2026).
Ia memastikan pemkot siap menjadi saksi untuk penyelidikan lebih lanjut temuan limbah jarum suntik yang berpotensi mencemari lingkungan itu.
Dorongan langkah hukum lebih lanjut kepada DLH Sidoarjo itu katanya karena lokasi penemuan jarum masuk wilayah Sidoarjo.

NOW ON AIR SSFM 100

