Kamis, 2 Oktober 2025

KPK Panggil 3 Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Bansos Covid

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga direktur utama perusahaan swasta sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden, terkait penanganan Covid-19 wilayah Jabodetabek, di Kementerian Sosial tahun 2020.

“Pemeriksaan atas nama AHJ selaku Dirut PT Junatama Foodia Kreasindo, UK selaku Dirut PT Famindo Meta Komunika, dan TM selaku Dirut PT Anomali Lumbung Artha,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Jakarta, Senin (11/8/2025) dilansir Antara.

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

Menurut KPK, modus dalam kasus tersebut adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat. Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut berdasarkan perhitungan awal mencapai Rp125 miliar.

Sementara itu, penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.

Pada kesempatan berbeda, Joko Widodo sebagai Presiden ke-7 RI pada 27 Juni 2024, mempersilakan KPK untuk mengusut kasus tersebut. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 2 Oktober 2025
32o
Kurs