Prabowo Subianto Presiden, hari ini, Selasa (4/11/2025), memimpin Rapat Kabinet Terbatas, di Istana Merdeka, Jakarta, membahas isu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di situ, Presiden memberikan sejumlah arahan penting, salah satunya terkait perlindungan dan pemberdayaan pelaku UMKM, penindakan impor barang-barang bekas, serta percepatan sistem digitalisasi UMKM nasional.
Dalam keterangannya sesudah rapat, Maman Abdurrahman Menteri UMKM mengatakan, Presiden menginstruksikan penertiban barang-barang bekas impor jangan sampai berdampak negatif kepada pelaku usaha kecil.
Kepala Negara, lanjut Maman, mendorong Kementerian UMKM menyiapkan solusi konkret berupa substitusi produk lokal yang bisa dijual para pedagang yang selama ini bejualan barang bekas.
Sehingga, pedagang pakaian bekas impor (thrifting) tetap bisa menjalankan usaha dengan menjual produk-produk buatan dalam negeri.
“Pemerintah tidak bisa membiarkan begitu saja pengusaha-pengusaha yang memang sudah menjalankan. Jadi, petunjuk dari Pak Presiden kepada Kementerian UMKM dalam hal ini saya, dikomandani oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat untuk menyiapkan solusi supaya mereka tetap bisa berjualan. Namun, diarahkan yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita,” ujarnya.
Maman menegaskan, Pemerintah tidak mau mematikan aktivitas ekonomi pedagang thrifting. Tapi, mengarahkannya untuk mendukung industri lokal.
Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi dalam pelayanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Kepala Negara mendorong sistem satu data terintegrasi yang bernama Sapa UMKM segera direalisasikan untuk mempermudah berbagai layanan para pelaku usaha.
Melalui Sapa UMKM, berbagai layanan seperti perizinan, pembiayaan, hingga akses pemasaran produk akan diintegrasikan dalam satu sistem nasional berbasis digital.
Selanjutnya, Presiden memberikan perhatian pada peningkatan daya saing UMKM melalui kemudahan akses perizinan dan sertifikasi.
Menurut Maman, Presiden menginginkan proses sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI) bisa dipercepat dan disederhanakan.
“Petunjuk dari Pak Presiden juga terkait kemudahan akses perizinan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah terkait sertifikasi, terkait bagaimana bisa mendapatkan izin BPOM, mempercepat sertifikasi halal, lalu bagaimana PIRT-nya, SNI, dan lain sebagainya. Supaya apa? Supaya UMKM kita daya saingnya juga meningkat,” kata Maman.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga memerintahkan supaya Program Penghapusan Piutang UMKM segera ditindaklanjuti sesuai rencana awal.
Berdasarkan data sementara, ada sebanyak 67 ribuan UMKM yang tercatat dalam program Penghapusan Piutang.(rid)
NOW ON AIR SSFM 100
