Sukamta Wakil Ketua Komisi I DPR RI menegaskan bahwa sikap masyarakat Indonesia yang mengecam tindakan Israel terhadap Palestina bukan bentuk antisemitisme, melainkan wujud konsistensi bangsa Indonesia dalam menolak segala bentuk penjajahan.
Menurut Sukamta, nilai tersebut telah tertanam kuat sejak awal berdirinya Indonesia dan tercermin jelas dalam Pembukaan UUD 1945.
“Sejak awal, bangsa Indonesia tidak pernah diajarkan membenci etnis atau agama tertentu. Yang diajarkan adalah menolak penjajahan, karena penjajahan bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan,” kata Sukamta, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan, kecaman publik Indonesia terhadap Israel berangkat dari praktik penjajahan dan pelanggaran kemanusiaan yang terus terjadi di Palestina, bukan karena sentimen agama atau etnis. “Kalau Israel tidak ingin dikecam oleh masyarakat dunia, maka seharusnya menghentikan penjajahan atas Palestina,” tegasnya.
Sukamta juga membantah anggapan yang menyebut Indonesia sebagai negara intoleran atau antisemit. Ia menilai tuduhan tersebut tidak sesuai dengan realitas kehidupan sosial di Indonesia yang majemuk.
“Indonesia adalah negara dengan ratusan suku dan enam agama yang diakui. Selama ini kita hidup rukun dan berdampingan. Fakta ini justru menunjukkan bahwa antisemitisme tidak tumbuh di Indonesia,” ujarnya.
Terkait wacana adanya intervensi terhadap sistem pendidikan di Indonesia, Sukamta mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat tetap waspada. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi memicu sentimen negatif baru terhadap Israel.
“Pendidikan di Indonesia harus tetap berpijak pada nilai Pancasila, konstitusi, dan jati diri bangsa. Setiap bentuk intervensi yang bertentangan dengan nilai tersebut harus ditolak,” katanya.
Sukamta menegaskan, posisi Indonesia dalam isu Palestina merupakan sikap konstitusional yang konsisten, sekaligus bagian dari komitmen terhadap perdamaian dan keadilan global.(faz/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
