Rabu, 11 Maret 2026

BGN Menonaktifkan Sementara 1512 SPPG di Pulau Jawa

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi: Sejumlah pekerja menyiapkan paket makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dipan Tanjunganom, Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (8/1/2026). Foto: Antara

Badan Gizi Nasional (BGN) untuk sementara menonaktifkan operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Wilayah II atau Pulau Jawa.

Langkah ini untuk menindaklanjuti evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional dan kelengkapan sarana prasarana.

Albertus Dony Dewantoro Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN menyampaikan bahwa kebijakan ini untuk memenuhi standar kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan bagi seluruh fasilitas operasional.

“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Dony pada Rabu (11/3/2026).

Dilansir dari Antara, data evaluasi menunjukkan akan ada 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya. Jumlah ini tersebar di beberapa provinsi Wilayah II, yaitu DKI Jakarta sebanyak 50 unit, Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, Jawa Tengah 54 unit, Jawa Timur 788 unit, dan DI Yogyakarta 208 unit.

Faktor lainnya adalah SPPG belum memenuhi sejumlah persyaratan dasar nasional seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Tercatat ada 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut.

Lebih lanjut, terhitung ada 443 SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar.

Evaluasi lainnya adalah mengenai 175 unit SPPG, dengan rincian Banten 36, Yogyakarta 86, Jabar 24, Jawa Tengah 10, dan Jawa Timur 19 yang belum ada tempat tinggal (mess) bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan.

Akan tetapi BGN tetap melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit yang disebutkan di atas agar persyaratan segera terpenuhi.

“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” tambah Dony.(ant/mar/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Rabu, 11 Maret 2026
33o
Kurs