Selasa, 5 Mei 2026

Tidak Ada Rekomendasi Pembentukan Kementerian Urusan Polisi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan 10 buku berisi rekomendasi kepada Prabowo Presiden, Selasa (5/5/2026), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Komisi Percepatan Reformasi Polri, hari ini, Selasa (5/5/2026), menyampaikan rekomendasi untuk perbaikan institusi kepolisian, kepada Prabowo Subianto Presiden, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Hasil kerja tim yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat selama sekitar tiga bulan terhitung mulai November 2025 sampai Februari 2026, tertulis dalam 10 buku.

Dalam keterangannya, Jimly Asshiddiqie Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri bilang, berdasarkan kajian mendalam, pihaknya tidak merekomendasikan pembentukan kementerian baru urusan Polri.

Padahal, sebelumnya beredar kabar Presiden bakal membentuk Kementerian Keamanan ataupun Kementerian Polri.

“Kami sudah sepakati bahwa tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru,” ujar Jimly.

Menurutnya, kajian yang dilakukan Komisi Percepatan Reformasi Polri menyimpulkan, pembentukan kementerian baru untuk menaungi Polri tidak banyak manfaatnya.

Walau begitu, Jimly menyebut ada perbedaan pendapat dari anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam berbagai isu. Tapi, perbedaan pendapat yang tercatat juga dilaporkan secara terbuka kepada Presiden.

Lebih lanjut, mantan Hakim Konstitusi itu menekankan, fokus utama Komisi Percepatan Reformasi Polri yaitu memperkuat reformasi institusi kepolisian melalui revisi regulasi, dan pembenahan internal.

Dia mengungkapkan, ada usulan revisi Undang-undang tentang Polri yang nantinya dilengkapi dengan aturan turunan seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Instruksi Presiden.

Dengan begitu, Jimly optimistis rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri bisa dijalankan secara konsisten oleh kepolisian.

“Kami usulkan revisi undang-undang tentang Polri yang nanti diikuti dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, hingga Instruksi Presiden yang memberi instruksi kepada Kapolri dan seluruh jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang telah disepakati,” tegasnya.

Sekadar informasi, Komisi Percepatan Reformasi Polri sebetulnya sudah selesai membuat rekomendasi dari bulan Februari 2026. Tapi, rekomendasi itu baru mendapat jadwal untuk disampaikan kepada Presiden hari ini.

Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk sesudah kejadian demonstrasi massa pada akhir Agustus 2025.

Berbagai kalangan menilai, aparat kepolisian menyalahgunakan kewenangan dalam menangani aksi unjuk rasa. (rid/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Selasa, 5 Mei 2026
29o
Kurs