Senin, 11 Mei 2026

Thaksin Shinawatra Eks PM Thailand Kembali Dibebaskan Bersyarat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Thaksin Shinawatra mantan Perdana Menteri (PM) Thailan yang juga tercatat sebagai anggota Dewan Penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Foto: Reuters

Thaksin Shinawatra mantan Perdana Menteri Thailand kembali dibebaskan secara bersyarat pada Senin (11/5/2026). Ia meninggalkan Penjara Pusat Klong Prem di Bangkok dan disambut oleh para pendukungnya.

Pembebasan bersyarat tersebut dilakukan dengan Thaksin diwajibkan memakai alat pemantau elektronik selama empat bulan sisa masa hukumannya.

Melansir Antara, Departemen Pemasyarakatan Thailand menyatakan eks Perdana Menteri itu memenuhi kriteria pembebasan bersyarat, di antaranya masa tahanan yang dijalani, usia, dan perilaku baik selama di penjara.

Sebelumnya, ia juga pernah menerima pembebasan bersyarat yang sempat dijalani, namun dicabut pada Februari 2024 karena pengadilan menilai dirinya berpura-pura sakit untuk menghindari penahanan, saat kembali dari pengasingan pada Agustus 2023.

Kemudian Mahkamah Agung Thailand memutuskan untuk mengembalikan Thaksin ke penjara pada September 2025, untuk menjalani hukuman satu tahun.

Sebagai informasi, Thaksin menjabat sebagai Perdana Menteri Thailand sejak 2001 hingga digulingkan mellaui kudeta pada 2006, saat dirinya di luar negeri.

Hukuman awal yang dijatuhkan kepada Thaksin berupa delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan tuduhan lain selama dirinya diasingkan. Namun Maha Vajiralongkorn Raja Thailand mengurangi masa hukumannya menjadi hanya satu tahun pada September 2023. (ant/vve/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Senin, 11 Mei 2026
33o
Kurs