Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya akan memberikan sanksi tegas hingga memberhentikan sopir feeder WiraWiri Suroboyo dan Suroboyo Bus yang ugal-ugalan di jalan. Langkah ini merespons meningkatnya keluhan masyarakat terkait operasional transportasi umum tersebut.
Trio Wahyu Bowo Plt. Kepala Dishub Kota Surabaya mengatakan, pihaknya akan memasang panel tombol penilaian kepuasan pelanggan langsung di dalam armada bus dan feeder.
“Kami menginisiasi untuk segera melakukan (penertiban), mewujudkan pengukuran tingkat kepuasan itu dengan memberikan atau memasang panel atau tombol yang diletakkan di dalam kendaraan Wira Wiri atau kendaraan Suroboyo Bus,” papar Trio Wahyu Bowo saat on air di Radio Suara Surabaya, Jumat (5/6/2026).
Tombol penilaian ini diinisiasi akibat banyaknya masukan dari warga kota soal perilaku mengemudi yang dinilai membahayakan. Nantinya, setiap penumpang yang hendak turun diwajibkan untuk memberikan penilaian dengan menekan panel yang tersedia dengan dua penilaian saja, yakni puas dan tidak puas.
“Kalau memang tidak puas karena kecepatan (mengemudi)-nya terlalu tinggi, karena zig-zag, kalau ngerem itu ndadak, atau perilaku pengemudi yang ya kalau bahasa kekiniannya ugal-ugalan, itu silakan warga kota itu memilih dengan menekan tombol tidak puas,” ungkapnya.
Nantinya, akumulasi penilaian dari para penumpang akan dievaluasi secara berkala setiap bulan. Jika persentase laporan tidak puas mendominasi, sopir yang bersangkutan akan langsung dijatuhi sanksi berjenjang hingga pemecatan.
Meski demikian, Trio berpesan kepada masyarakat manakala sopir bus yang ditumpanginya berkendara dengan tertib, supaya menekan tombol puas.
“Kalau nanti ketemu terbanyaknya itu tidak puas presentasenya, maka kami akan langsung memberikan sanksi kepada awak kendaraan tersebut. Mungkin kita beri peringatan (dulu), atau kalau memang ada nanti ada persentasenya sekian sampai sekian peringatan, sekian sampai sekian pemberhentian. Kalau kenemenen (tak tertolong) gitu misalkan 90 persennya tidak puas, itu baru kami akan lakukan pemberhentian dari dari tugasnya sebagai pengemudi Surabaya bus maupun Wira Wiri,” tegas Trio.
Program pengetatan pengawasan ini ditargetkan dapat berjalan sepenuhnya tahun ini. Dishub juga bakal memanggil tiga operator pemenang lelang penyedia layanan Suroboyo Bus dan WiraWiri, untuk mewajibkan pemasangan alat tersebut dalam waktu dekat.
“Segera ya, segera. Wira Wiri, Suroboyo bus itu kan operatornya kan ada tiga. Nanti kami kumpulkan untuk segera melengkapi atau memfasilitasi di dalam kendaraan. Kami akan memaksakan mewajibkan untuk memasang alat-alat tombol seperti itu untuk tingkat kekuasaan warga kota supaya mencegah terjadinya ugal-ugalan di jalan,” ungkapnya.
Trio memperkirakan instruksi pemasangan alat ke pihak operator akan rampung maksimal satu hingga dua bulan ke depan. “Maksimal dua bulan lah, satu bulan setelah ini nanti kami kami coba kami sampaikan ke operator untuk segera memasang tombolnya itu,” ucapnya.
Sembari menunggu sistem tombol kepuasan ini terpasang di seluruh unit, masyarakat tetap diimbau aktif melaporkan pelanggaran pramudi melalui sembilan kanal pengaduan resmi yang sudah terintegrasi, termasuk melalui Command Center 112, nomor WhatsApp resmi Dishub, hingga media sosial Wali Kota Surabaya.
Seluruh armada juga telah dilengkapi fasilitas CCTV internal dan eksternal untuk mempercepat proses verifikasi jika terjadi insiden di jalan raya.
“Kalaupun terjadi seperti kemarin Suroboyo Bus yang bersenggolan dengan dump truk itu, itu kan langsung cepat kita sudah langsung mengetahui bahwa kesalahan ada di pihak driver kami. Sekali lagi kalau memang ada seperti itu, kami mohon cepat segera untuk dilaporkan nanti akan kami segera tindak lanjuti,” pungkasnya. (bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

