Rencana aksi unjuk rasa kalangan buruh di depan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (9/7/2026), resmi dibatalkan.
Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan antara Said Iqbal Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh dengan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menghasilkan kesepahaman awal terkait usulan perubahan kebijakan pajak Jaminan Hari Tua (JHT).
Usai pertemuan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (8/7/2026), Said menyampaikan bahwa pemerintah menunjukkan itikad baik untuk menindaklanjuti aspirasi yang selama ini disuarakan serikat pekerja.
“Aksi besok ini dipimpin oleh saudara Suparno dibatalkan. Karena sudah ada titik temu, sudah ada good faith atau itikad baik dari pemerintah,” kata Said kepada wartawan.
Menurut Said, pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi buruh dengan mengkaji ulang sejumlah ketentuan terkait pajak JHT. Salah satunya adalah usulan agar pajak atas JHT menjadi 0 persen, serta penghapusan pajak progresif bagi pekerja.

NOW ON AIR SSFM 100

