Jumat, 10 Juli 2026

KPK Dalami Nominal Uang yang Hendak Diberikan Bupati Kuansing kepada Menhut

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di sela-sela Acara Lesson Learned Workshop bertajuk Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera di Jakarta, Kamis (19/2/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  masih mendalami nominal uang yang ingin dikasih oleh Suhardiman Amby Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif untuk Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan (Menhut).

“Soal nominal, ini memang masih jadi materi pendalaman oleh penyidik,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK saat dilansir dari Antara, pada Jumat (10/7/2026).

Budi mengatakan KPK seang berupaya menggali keterangan dari para saksi kasus dugaan suap yang menjerat Suhardiman Amby tersebut.

“Penyidik juga masih terus menggali keterangan dari para saksi yang diduga mengetahui berkaitan dengan pemberian amplop dari Bupati kepada pihak di Kementerian Kehutanan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 10 Juli 2026
28o
Kurs