Senin, 12 Oktober 2026

Polda Belum Tetapkan Tersangka Meski Sita Emas 74 KG dan Valas Miliaran

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Barang bukti uang dan emas hasil sitaan Polri dan Polda Metro Jaya pada Konferensi Pers di Jakarta, Jumat malam (10/7/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas batangan, serta uang tunai berbagai mata uang asing hasil penggeledahan di sejumlah lokasi.

Kombes Pol. Budi Hermanto Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan penyidik masih mendalami alat bukti sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Katanya pengumuman tersangka dan kejelasan kasus perkara akan dilakukan dalam waktu dekat. Meski begitu pihak Polda Metro Jaya enggan memperjelas lebih lanjut.

“Untuk tersangka di dalam perkara ini di tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman,” kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta,Jumat malam (10/7/2026).

Menurutnya, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan penyidikan secara menyeluruh. Polisi memastikan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, akan disampaikan dalam waktu dekat.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Senin, 12 Oktober 2026
33o
Kurs