Dinas Pendidikan (Dispendik) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya menggaungkan gerakan “Ayah Mengantar Anak ke Sekolah” pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026) besok.
Febrina Kusumawati Kepala Dispendik Kota Surabaya mengatakan, gerakan tersebut merupakan tindak lanjut program dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) yang bertujuan membangun emosional antara ayah dan anak.
“Besok hari Senin kembali dilaksanakan. Ayah diminta mengantar anak ke sekolah di hari pertama agar anak merasa bangga karena didampingi ayahnya sampai ke sekolah,” katanya pada Minggu (12/7/2026).
Ia memastikan, Dispendik mendukung penuh pelaksanaan gerakan tersebut. Bahkan, selain mendorong ayah mengantar anak ke sekolah, sebelumnya juga sudah melibatkan ayah dalam program mengambil rapor anak pada akhir semester lalu.
“Selama ini yang lebih banyak menangani anak adalah ibu. Kehadiran ayah menjadi penyeimbang yang luar biasa. Harapannya, sebelum berangkat kerja ayah masih bisa mengantar anak sampai gerbang sekolah, ada salam, ada pelukan, sehingga terjalin kedekatan secara hati,” ujarnya.








