Selasa, 14 Juli 2026

DPR Tegaskan Tak Menolak RUU Perampasan Aset, Masih Dibahas dan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Saan Mustopa Wakil Ketua DPR (kanan) dari fraksi Partai NasDem. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI membantah anggapan yang menyebut DPR menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menurutnya, hingga saat ini pembahasan RUU tersebut masih terus berjalan melalui Komisi III DPR RI.

Saan menjelaskan, Komisi III DPR telah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan public hearing untuk menghimpun masukan dari berbagai kalangan, termasuk para praktisi dan pemangku kepentingan.

“Perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset,” kata Saan Mustopa dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ia menegaskan, proses pembahasan masih berlangsung di Komisi III DPR RI. Berbagai masukan dari sejumlah pihak terus dikumpulkan sebagai bahan penyempurnaan substansi RUU tersebut.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 14 Juli 2026
31o
Kurs