BEM Nusantara Jawa Timur akan menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Surabaya, pada Selasa (21/7/2026).
Zainnur Abdillah koordinator daerah BEM Nusantara Jatim mengatakan bahwa aksi tertajuk “Tangkap dan Adili Koruptor Febrie Adriansyah” itu membawa total enam tuntutan.
“Kita membawa enam tuntutan. Awalnya lima tuntutan reformasi hukum, kemudian ditambah untuk mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset,” katanya kepada suarasurabaya.net
Enam tuntutan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jatim itu tertuang dalam Panca Tuntutan Reformasi Hukum.
Pertama, mahasiswa mendesak penghentian “karpet merah” impunitas, dan seret serta tahan Febrie Adriansyah Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).










