Kasus penipuan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencuat di Jawa Timur (Jatim), diduga melibatkan oknum anggota militer aktif dan merugikan puluhan korban sampai Rp20 miliar.
Kasus tersebut telah dilaporkan para korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Dalam tahap awal ini, terdapat lima korban yang melapor dengan total kerugian Rp3,5 miliar.
Ketut Surya Putra Kuasa hukum para korban menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya melaporkan seseorang inisial OP, pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kasus penipuan ini bermula saat para korban mengikuti tes resmi seleksi CPNS pada 2024-2025, dengan berbagai macam tujuan instansi. Namun mereka dinyatakan tidak lolos di tahap akhir.
Usai dinyatakan gagal, Ketut menyebut para korban didekati sejumlah sejumlah oknum militer yang masih aktif berdinas di sejumlah instansi di Jatim. Oknum tersebut kemudian menawari bantuan supaya mereka bisa lolos CPNS dengan modus seleksi susulan.

NOW ON AIR SSFM 100

