Komisi III DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada hari ini, Selasa (11/8/2026), untuk mengusut dugaan kejanggalan dalam kematian Winda Lorenza Gowasa (35), mantan istri anggota polisi yang ditemukan meninggal dengan luka tembak di kepala di Kompleks Bumi Asri, Medan Helvetia, Sumatera Utara.
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, RDPU tersebut akan menghadirkan jajaran Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, serta keluarga Winda selaku pihak pelapor.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan secara menyeluruh mengenai proses penanganan perkara, termasuk dugaan bunuh diri yang sebelumnya disampaikan pihak kepolisian.
“Komisi III meminta agar kasus ini tidak terburu-buru disimpulkan sebagai bunuh diri. Semua fakta dan bukti harus diperiksa secara objektif, transparan, profesional, dan berdasarkan scientific crime investigation,” kata Habiburokhman.
Winda ditemukan meninggal dunia pada Minggu (2/8/2026). Dugaan awal polisi menyebut korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver yang disebut milik mantan suaminya, seorang anggota kepolisian.

NOW ON AIR SSFM 100

