Selasa, 11 Agustus 2026

Digugat Rp25 Miliar soal Ruko Ngagel, Eri Cahyadi: Saya Gunakan Kewenangan untuk Hentikan Kekerasan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancarai di Balai Kota Surabaya, Selasa (11/8/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengakui tak takut digugat Rp25 miliar atas polemik penyerobotan ruko di Ngagel.

Eri menegaskan, langkahnya turun tangan dalam polemik ruko itu bukan untuk menentukan siapa pemilik sah bangunan, melainkan menghentikan dugaan kekerasan dan aksi premanisme yang terjadi di lokasi.

“Saya tidak akan pernah membiarkan Kota Surabaya ada bentuk premanisme dan kekerasan kepada warga saya. Maka ketika mereka itu menyuruh atau mereka itu terlibat, ya harus dibongkar,” katanya di Balai Kota Surabaya pada Selasa (11/8/2026).

Menurut Eri, persoalan kepemilikan ruko merupakan ranah hukum yang harus diselesaikan melalui mekanisme peradilan.

Namun karena ada praktik kekerasan atau premanisme hingga korban luka, maka membuatnya harus turun.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
28o
Kurs