Polisi menyebut korban arisan fiktif di Jawa Timur mencapai 35 orang dengan total kerugian Rp2,5 miliar.
Kombes Pol.Bimo Ariyanto Dirresiber Polda Jatim mengungkapkan, sampai saat ini baru ada 35 orang yang terkonfirmasi menjadi korban arisan fiktif.
“Dari laporan awal yang dilakukan korban inisial DW, kami kemudian melakukan penelusuran dan diketahui ada 35 orang lain di Jatim yang turut jadi korban arisan fiktif dengan total kerugian Rp2,5 miliar,” katanya, Rabu (12/8/2026).
Berdasar hasil pendalaman, 35 orang korban itu mengalami nilai kerugian yang bervariatif. Mulai dari Rp50 juta, Rp100 juta, sampai Rp200 juta.
Untuk membongkar kasus arisan fiktif ini, polisi masih akan terus melakukan pengembangan termasuk menelusuri aset-aset milik tersangka.

NOW ON AIR SSFM 100

