Abdullah, anggota Komisi III DPR RI meminta Polri mengusut tuntas meninggalnya Bambang (59 tahun), seorang lansia korban kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam lalu.
Menurut Abdullah, polisi tidak cukup hanya mengusut orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Penyidikan juga harus mencari tahu apakah ada pihak yang menggerakkan atau memberikan perintah.
“Informasi itu yang harus dibongkar oleh polisi. Siapa mereka, dari mana mereka datang, siapa yang menggerakkan, apa tujuannya, dan apakah ada yang memberikan perintah? Jangan berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan di lapangan,” kata Abdullah dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Ia menilai penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar tidak memunculkan spekulasi di masyarakat. Menurutnya, pengamanan dalam aksi demonstrasi merupakan kewenangan Polri.
Karena itu, pengungkapan kasus secara terbuka penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Abdullah juga mengatakan penyidik bisa menerapkan pasal yang lebih berat, apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mendukung.

NOW ON AIR SSFM 100

