Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, insiden keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara umum terjadi karena Standar Operasional Prosedur (SOP) penyiapan makanan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Taruna Ikrar Kepala BPOM mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan standardisasi serta memberikan tata cara penyiapan makanan yang baik dan aman kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Tapi hal itu tetap tak dijalankan.
“SOP sudah kami lakukan standardisasi, tata caranya sudah dilakukan, tetapi itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Taruna saat kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/10/2026) dikutip Antara.
Menurut Taruna, salah satu ketentuan penting dalam keamanan pangan adalah rentang waktu sejak makanan selesai diproses hingga disajikan kepada penerima manfaat.
Ia mengatakan, makanan yang sudah dimasak seharusnya tidak dibiarkan terlalu lama sebelum dibagikan. Batas aman, kata dia, sekitar empat jam setelah makanan diproses hingga diberikan kepada penerima manfaat.
NOW ON AIR SSFM 100

