Ribuan buruh industri garmen di Banglades kembali menggelar demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum menjadi 30.000 taka atau sekitar Rp4,3 juta per bulan.
Aksi yang berlangsung di sejumlah kawasan industri pada Minggu itu mengganggu aktivitas transportasi dan operasional pabrik, meski pemerintah telah membentuk dewan pengupahan untuk membahas tuntutan pekerja.
Pemerintah Banglades membentuk dewan pengupahan beranggotakan enam orang untuk meninjau kembali besaran upah pekerja industri garmen.
Dilansir dari Reuters pada Minggu (1/11/2026), Ariful Haque Chowdhury Menteri Ketenagakerjaan dan Ketenagakerjaan Banglades mengatakan, pembentukan dewan tersebut dilakukan setelah pemerintah berdiskusi dengan perwakilan buruh dan pimpinan industri.
Ia juga meminta para pekerja kembali bekerja agar aktivitas produksi tidak terus terganggu.
NOW ON AIR SSFM 100

