Senin, 14 Oktober 2024

Sosialisasikan LPS, Misbakhun Ajak Konstituennya Tak Khawatir Menabung di Bank

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR RI saat mensosialisasikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (15/11/2018). Foto: Istimewa

Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR RI mengajak masyarakat tidak khawatir menabung di bank. Ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang akan menjamin dana nasabah di bank.

Misbakhun menyampaikan ini dalam seminar nasional bertema “Peran dan Fungsi Lembaga Penjaminan dalam Menjaga Stabilitas Perbankan Indonesia” di Desa Wonosari, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (15/11/2018).

Legislator Golkar itu mengatakan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pun kini sudah menjadi peserta penjaminan LPS.

“Ini pentingnya LPS melakukan langkah sosialisasi di daerah-daerah. LPS yang awalnya hanya menjamin nasabah sebesar Rp100 juta, sekarang sudah diperbesar sampai Rp2 miliar,” ujarnya di hadapan ratusan warga.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo itu menambahkan, bank termasuk BPR yang kinerjanya tidak bagus pasti tidak akan diizinkan memiliki produk tabungan. Sedangkan bank yang nakal, kata mantan pegawai Kementerian Keuangan itu, pasti bakal ditindak.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, semua penduduk Indonesia mempunyai hak untuk mengetahui segala hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab LPS sesuai amanat undang-undang. Karena itu, katanya, sosialisasi tentang LPS harus sampai ke seluruh desa.

Untuk itu, Misbakhun sering mengajak mitra kerja Komisi XI DPR seperti LPS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk ikut langsung terjun ke masyarakat.

“Saya selalu mengajak mitra saya untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa agar masyarakat tahu,” tegasnya.

Dia menjelaskan, sosialisasi saat ini makin mudah. Terlebih, lebih dari 80 persen rakyat Indonesia menikmati internet.

Namun, kata dia, sosialisasi melalui pertemuan langsung dengan masyarakat akan lebih mengena. Karena itu, Misbakhun juga mengajak LPS bertemu konstituennya.

“Saya juga merasa berkewajiban untuk menghadirkan LPS di daerah pemilihan saya. Ini sebagai tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat di dapil,” jelasnya.

Pada akhir acara, Misbakhun membuat sayembara. Pertanyaannya adalah nomor dan tahun undang-undang tentang LPS. Salah satu peserta seminar bernama M. Toriq Ilham langsung maju untuk menjawab pertanyaan Misbakhun.

“Undang-Undang Nomor 24 tahun 2004,” ujar siswa SMA Negeri 1 Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan itu.

Misbakhun kemudian memberikan hadiah kepada peserta sayembara. Ada tujuh peserta sayembara yang menerima hadiah masing-masing Rp200 ribu dari politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu. (faz/nin)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Teriknya Jalan Embong Malang Beserta Kembang Tabebuya

Bunga Tabebuya Bermekaran di Merr

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Surabaya
Senin, 14 Oktober 2024
28o
Kurs