Senin, 29 April 2024

Libur Panjang, Daop 1 Jakarta Berangkatkan Lebih 30 Ribu Penumpang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Penumpang kereta jarak jauh atau antarkota diwajibkan menggunakan pelindung muka (face shield). Foto: KAI

Eva Chairunisa Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta menjelaskan, pihaknya telah memberangkatkan sebanyak 30.470 penumpang dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota pada libur panjang periode 27 sampai 30 Oktober 2020.

Tujuan favorit para penumpang kali ini di antaranya kota Yogyakarta, Bandung, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Dengan adanya peningkatan penumpang KA tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengoperasikan KA Tambahan secara bertahap hingga 27 KA per hari mulai tanggal 27 Oktober sampai 1 November 2020 dengan pemberangkatan 12 KA dari Stasiun Gambir, 13 KA dari Stasiun Pasar Senen dan 2 KA dari Stasiun Jakarta Kota,” ujar Eva dalam keterangannya, Jumat (30/10/2020).

Meski perjalanan KA ditambah sampai dengan 27 KA per hari dan volume penumpang KA meningkat, namun, kata Eva, PT KAI Daop 1 Jakarta tetap konsisten menerapkan prosedur pencegahan Covid-19 baik di area Stasiun dan perjalanan KA di atas KA. Seperti, pembatasan okupansi penumpang maksimal sebanyak 70 persen dari kondisi normal.

“Peningkatan volume pengguna jasa KA juga diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Stasiun dan di atas KA,” kata dia.

Menurut Eva, Penumpang yang akan berangkat diwajibkan melampirkan hasil tes rapid atau pcr serta pengukuran suhu tubuh, jika terdapat calon penumpang dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya.

Kata Eva, PT KAI juga memberikan faceshield yang wajib digunakan pengguna jasa sepanjang perjalanan KA sampai dengan stasiun tujuan. Sepanjang perjalanan, petugas juga akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh secara berkala.

PT KAI juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang untuk penerapan protokol kesehatan seperti penambanan perangkat cuci tangan dan sanitizer serta pemasangan tanda batas jarak fisik baik di Stasiun dan Kereta

Untuk informasi jadwal perjalanan KA secara lengkap dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121_ . (faz/ang/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs