Minggu, 5 Mei 2024

Garuda Indonesia Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Garuda Indonesia

Irfan Setiaputra Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melarang karyawan menggunakan, jatah fasilitas konsesi atau tiket gratis/tiket diskon besar pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) pada 18 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024.

“Jadi, tidak ada satu pun orang Garuda mau pun keluarga Garuda diperbolehkan terbang di tanggal 18 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024 untuk memastikan publik yang bayar itu dapat kesempatan,” ujarnya dilansir Antara , Senin (4/12/2023).

Dia melanjutkan, kalau ada yang bertemu Karyawan atau Direksi Garuda di periode tersebut sudah tentu membayar tiket harga normal seperti masyarakat lainnya.

Irfan juga mengimbau Karyawan Garuda Indonesia tidak bepergian di periode libur Nataru demi memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.

“Kalau mereka mau tetap bepergian, sebaiknya sebelum tanggal 17 Desember 2023, dan kembali setelah tanggal 8 Januari 2024. Kami pastikan kalau mereka yang melakukan itu tidak akan dapat tempat duduk lagi di perusahaan karena kelamaan cutinya,” imbuhnya.

Walau menerima keberatan dari serikat pekerja atas keputusan tersebut, Irfan memastikan perusahaan tidak menghilangkan hak karyawan.

“Kami hanya meminta mereka, karyawan dan direksi dan komisaris, untuk tidak terbang di tanggal-tanggal tersebut menggunakan fasilitas perusahaan. Jadi, kami tidak hilangkan fasilitasnya, kami batasi saja penggunaannya,” jelasnya.

Irfan menuturkan, pihaknya menyiapkan 102 unit pesawat untuk masa puncak Nataru 2024.

Total ada 10.762 penerbangan, naik 22 persen dibandingkan periode musim puncak tahun 2022/2023 dengan total 1,89 juta tempat duduk atau naik 30 persen dibandingkan periode musim puncak 2022/2023 dari penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink di periode Nataru kali ini.(ant/feb/saf/rid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
24o
Kurs