Terkait penentuan BUMN yang berpeluang melakukan IPO, Rully menyerahkan keputusan tersebut kepada Danantara sebagai lembaga pengelola investasi.
“Itu tugasnya Danantara (menentukan IPO BUMN),” katanya dilansir dari Antara.
Demutualisasi BEI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Melalui ketentuan tersebut, struktur kepemilikan BEI dapat melibatkan tiga lembaga negara, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Danantara Indonesia.
Danantara saat ini tengah mempersiapkan proses untuk memiliki saham BEI. Pandu Sjahrir Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia mengatakan, pihaknya sedang melakukan pembahasan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai mekanisme kepemilikan saham tersebut.

NOW ON AIR SSFM 100

