Kamis, 2 Juli 2026

Pemerintah Bakal Bentuk Pengadilan Khusus untuk Sengketa Bisnis Internasional

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (2/7/2026). Foto: Kemenkeu

“RUU ini juga mengakomodasi penerapan praktik-praktik terbaik internasional, dengan tetap menjaga prinsip kedaulatan hukum nasional. Dalam batas-batas tertentu, PFII dimungkinkan untuk mengadopsi, menginkorporasi, menerapkan atau menyesuaikan prinsip-prinsip hukum komersial internasional, dan standar internasional yang telah terbukti mendukung efisiensi serta kepastian dalam aktivitas bisnis global,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya mengklaim kebijakan tersebut tidak akan mengurangi kedaulatan hukum nasional. PFII tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan seluruh penyelenggaraannya tetap berada di bawah kedaulatan negara.

“Kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi kedaulatan hukum Indonesia, melainkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik aktivitas ekonomi dan keuangan global,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah telah berdialog dengan Mahkamah Agung dalam penyusunan ketentuan mengenai pengadilan PFII, untuk memastikan desain kelembagaan tersebut tetap sejalan dengan sistem hukum nasional.

Purbaya menegaskan, PFII akan membawa dampak ekonomi yang besar ke Indonesia. Di mana investasi akan semakin meningkan dan lapangan pekerjaan akan semakin terbuka luas.

“Manfaat FII tidak hanya akan dirasakan oleh pelaku usaha di wilayah tersebut tetapi juga akan memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan investasi, penyitaan lapangan kerja, transfer pengetahuan, pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan daya sayang Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya.(lea/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 2 Juli 2026
28o
Kurs