Pemerintah menegaskan posisi kas negara masih kuat untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global. Hingga akhir 2025, Saldo Anggaran Lebih (SAL) tercatat sebesar Rp438,26 triliun. Sebagian anggaran tersebut telah digunakan untuk menopang pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, pada awal 2025 posisi SAL mencapai Rp457,54 triliun. Selama tahun berjalan, pemerintah memanfaatkan Rp93,15 triliun untuk mendukung pembiayaan APBN.
“Setelah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan APBN sebesar Rp93,15 triliun dan memperhitungkan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Rp72,40 triliun, serta penyesuaian lainnya, saldo akhir tahun tercatat sebesar Rp438,26 triliun,” kata Purbaya dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut Purbaya, posisi SAL masih berada pada level yang memadai untuk menjalankan fungsi sebagai bantalan fiskal. Dana cadangan itu dinilai penting untuk menjaga kemampuan pemerintah merespons berbagai risiko akibat gejolak ekonomi global maupun tekanan terhadap APBN.
“Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

