Menurutnya, penyederhanaan regulasi harus benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan. Dunia usaha masih menghadapi persoalan tumpang tindih aturan sektoral maupun kebijakan baru yang berdampak langsung terhadap kegiatan usaha.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian APINDO adalah perubahan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Lahan Baku Sawah (LBS). Kebijakan ini dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi sejumlah industri yang telah berdiri dan beroperasi selama puluhan tahun.
Selain itu, APINDO menyoroti kenaikan beban Air Bawah Tanah (ABT) atau Pajak Air Tanah (PAT) di Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan informasi yang diterima APINDO dari pelaku usaha, kenaikan tersebut disebut mencapai sekitar 1.600 persen dibandingkan tarif sebelumnya.
“Yang menjadi perhatian kami adalah besarnya kenaikan beban yang harus ditanggung pengusaha. Kenaikan sampai sedemikian signifikan tentu sangat memberatkan dan mengganggu dunia usaha, khususnya industri yang sudah lama beroperasi dan telah melakukan investasi di Pasuruan,” papar Eddy.
APINDO Jatim mendorong pemerintah pusat dan daerah memastikan kebijakan investasi, tata ruang, perizinan, perpajakan, dan lingkungan berjalan sejalam serta mempertimbangkan kondisi industri yang telah ada.
Ia menilai, kepastian hukum, kepastian biaya, dan konsistensi kebijakan menjadi kunci agar Jawa Timur tetap kompetitif sebagai tujuan investasi sekaligus menjaga keberlangsungan industri dan lapangan kerja. (lta/ris/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

