Lantik Pejabat Eselon 1, Purbaya Minta Pejabat Baru di Kemenkeu Benahi Pengelolaan Anggaran
Rabu, 1 Juli 2026 | 20:45 WIB
Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/6/2026). Foto Lea Citra Santi. Baneza suarasurabaya.net
Bhima menyebut, data dan informasi yang diungkap dari pembelian obligasi tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar perhitungan pajak dan tidak dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.
“Kami meyakini bahwa undang-undang ini disahkan untuk memberikan perlindungan hukum menyeluruh kepada Danantara, sovereign wealth fund yang dibentuk oleh Indonesia, serta cara lembaga tersebut dalam menarik investasi,” ucapnya.(lea/wld/rid)