Jumat, 24 April 2026

Purbaya Pastikan Tidak Ada PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (24/4/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan membantah adanya isu rencana penerapan pajak baru sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat Indonesia cukup kuat. Satu di antara yang dimaksud adalah pajak pertambahan nilai (PPN) atas jalan tol.

“Posisi kita enggak berubah bahwa kita tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai dipandang cukup baik, dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat. Itu patokan utamanya,” ungkap Purbaya di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Menkeu menerangkan, wacana pengenaan PPN untuk jalan tol saat ini masih sebatas rencana jangka panjang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan akan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Keuangan.

Sebagaimana diketahui, rencana tersebut tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029 sebagai salah satu opsi perluasan basis penerimaan negara.

Di samping itu, terkait rencana pemajakan kelompok super kaya atau High Wealth Individual (HWI), Purbaya juga menyatakan kebijakan itu belum akan diterapkan dalam waktu dekat dan masih dalam tahap kajian.

“Itu rencana jangka panjang yang dibuat sebelumnya. Even Pak Sekjen yang ini tidak merekomendasikan di homepage (Renstra DJP 2025-2029). Jadi itu masih regime yang lama. Makanya kita ada perubahan sedikit-sedikit supaya lebih teratur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menyampaikan pemerintah saat ini fokus mengoptimalkan instrumen perpajakan yang sudah ada guna meningkatkan penerimaan negara.

Salah satunya yang ditempuh yakni penegakan hukum akan diperkuat, khususnya terhadap pelanggaran seperti pelaporan tidak benar dan praktik under-invoicing ekspor.

Purbaya akan menindak perusahaan yang menjalankan praktik usaha tidak sesuai aturan, termasuk di sektor baja.

“Perusahaan-perusahaan baja yang saya bilang itu menjalankan bisnis dengan enggak benar. Kita akan kejar lagi,” terangnya.(lea/ris/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Jumat, 24 April 2026
29o
Kurs